Amil Zakat : Amanah & Propesional

“Sesungguhnya zakat-zakat itu,hanyalah untuk orang-orang ,orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya,(untuk memerdekakan)budak, orang-orang yang berhutang ,untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan ,sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At-taubah (9): 60).

Ada ayat tersebut , kita bisa memahami siapa yang paling prioritas menerima zakat yaitu fakir miskin. Namun mungkin kita bertanya mengapa setelah fakit miskin itu , kemudian langsung disebutkan amil zakat pada urutan berikutnya . Kita meyakini bahwa Allah tidak semata-mata menempatkan amil setelah fakir miskin kecuali banyak hikmah dan pelajaran yang terkandung didalamnya. Disamping itu, hal tersebut juga menunjukkan bahwa Allah menempatkan amil zakat pada kedudukan yang penting dan strategis, terutama untuk kepentingan fakir miskin dalam mendapatkan haknya dari zakat.