HUKUM KOPI LUWAK DALAM ISLAM

Apa Hukum Mengonsumsi Kopi luwak Dalam Islam? Bolehkah Dijualbelikan?

PENDAHULUAN

Kopi Luwak (civet coffee) adalah seduhan kopi menggunakan biji kopi yang diambil dari sisa kotoran luwak/musang kelapa (civet). Biji kopi ini diyakini memiliki rasa yang berbeda setelah dimakan dan melewati saluran pencernaan luwak. Kemasyhuran kopi ini di kawasan Asia Tenggara telah lama diketahui, namun baru menjadi terkenal luas di peminat kopi gourmet setelah publikasi pada tahun 1980-an. Biji kopi luwak adalah yang termahal di dunia.

Bagi Anda pecinta kopi, tentu Anda tahu apa dan bagaimana rasanya kopi luwak. Ya, kopi yang berasal dari kotoran binatang sejenis musang ini memang paling mahal dan diburu oleh pecinta kopi.