Amil Zakat : Amanah & Propesional

“Sesungguhnya zakat-zakat itu,hanyalah untuk orang-orang ,orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya,(untuk memerdekakan)budak, orang-orang yang berhutang ,untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan ,sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At-taubah (9): 60).

Ada ayat tersebut , kita bisa memahami siapa yang paling prioritas menerima zakat yaitu fakir miskin. Namun mungkin kita bertanya mengapa setelah fakit miskin itu , kemudian langsung disebutkan amil zakat pada urutan berikutnya . Kita meyakini bahwa Allah tidak semata-mata menempatkan amil setelah fakir miskin kecuali banyak hikmah dan pelajaran yang terkandung didalamnya. Disamping itu, hal tersebut juga menunjukkan bahwa Allah menempatkan amil zakat pada kedudukan yang penting dan strategis, terutama untuk kepentingan fakir miskin dalam mendapatkan haknya dari zakat.


Di sisi lain bisa dikatakan bahwa kedudukannya amil setelah fakir miskin menunjukkan bahwa banyak tugas yang harus diemban oleh amil zakat lebi khusus untuk mengelola bagian zakat fakir miskin dibandingkan musthik lainnya . Karena memang pada kenyataannya fakir miskin tidak cukup hanya diberi bagian zakat secara langsung begitu saja. Memberikan zakat secara langsung kepada fakir miskin kecila kemungkinan bisa memberdayakan dan meningkatkan tingkat perekonomian mereka, karena mereka cenderung menggunakannya langsung untuk konsumsi. Oleh karena itu , penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami siapa, bagaimana dan apa tugas, fungsi dan tanggungjawab amil zakat.

Siapa Amil Zakat ?

Mungkin masih ada yang berpandangan bahwa amil zakat adalah mereka yang menerima dan menyalurkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan. Kemudian setelah selesai Idul Fitri mereka bubar dan kembali menjalani kehidupan s

0 comments:

Post a Comment